May 19, 2024
Jelang Akhir Pekan Inilah 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Jelang Akhir Pekan Inilah 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Tukanggosip.id – Fasilitas SIM keliling Bandung masih bisa dimanfaatkan menjelang akhir pekan. Perlu diingat layanan ini tidak beroperasi di hari Minggu.

Untuk diketahui tidak ada dispensasi keterlambatan. Maka dari itu pemohon diimbau untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu tertera di kartu.

Disediakan oleh Polrestabes Bandung, SIM keliling Bandung bermaksud memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot menyambangi kantor Samsat.

Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB. Selengkapnya berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini jelang akhir pekan.

Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 22 Maret 2024

  • Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61 (09.00 – 12.00 WIB)
  • ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur (09.00 – 12.00 WIB)

Biaya Perpanjang SIM

Perlu diketahui biaya perpanjang SIM A dan C sudah diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.

Angka yang tercantum buat SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.

Berikut daftar biaya perpanjang SIM.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Lokasi Gerai SIM Bandung dan Samsat Keliling Bandung

Tidak cuma SIM keliling Bandung, ada opsi gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.

Masyarakat bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.

Kemudian buat perpanjangan STNK dapat dilakukan di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.

Syarat Perpanjang SIM

Jangan salah karena SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Sementara pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.

Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Awal Maret, Berikut Jadwalnya

Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.

Khusus penyandang disabilitas, apabila pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan dilengkapi rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *