June 29, 2024
LBH Padang Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar Terkait Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana
PADANG – Tukanggosip.id Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menolak pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait penyebab kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. Dalam konferensi pers di Mapolres Padang pada 23 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa anggota kepolisian telah bertindak sesuai SOP saat mencegah tawuran remaja. Menurut Kapolda, korban Afif Maulana melompat ke sungai untuk menghindari petugas kepolisian yang hendak mencegah tawuran.
LBH Padang Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar Terkait Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana

Namun, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menolak keterangan tersebut. Indira, yang juga kuasa hukum keluarga Afif Maulana, mengatakan bahwa ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan anak-anak lainnya.

“Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan, lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan? Kami menolak tegas hal tersebut (keterangan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono),” katanya pada Senin (24/6/2024). Indira menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur penyiksaan baik kepada orang dewasa maupun anak-anak. Hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapa pun. “Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” ujarnya.

Indira juga menilai janggal keterangan Kapolda Sumbar yang menyatakan akan menindak mereka yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. “Pernyataan ini sangat janggal, dan semakin menguatkan kecurigaan kami bahwa ada yang salah dengan situasi tersebut,” ucapnya. Seharusnya, lanjut Indira, Kapolda fokus mencari pelaku kasus kematian Afif Maulana, bukan malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya.

Indira juga mengungkapkan bahwa paman korban didatangi oleh orang yang mengaku sebagai wartawan TV dan memaksa membuka ponselnya untuk memeriksa semua video di dalamnya.

Ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk mencari keadilan atas kematian tragis anaknya. “Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat,” kata Indira.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *