July 1, 2024
Viral Pembunuhan Sadis Penjual Semangka di Jaktim Terancam 15 Tahun Penjara

Viral Pembunuhan Sadis Penjual Semangka di Jaktim Terancam 15 Tahun Penjara

Indonesia, Tukanggosip.id – Jakarta – Polisi kini sudah menetapkan Dede Jaya (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis Utomo, penjual semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia semaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Selain Utomo yang tewas, ada seorang lain yang terluka akibat terpapar air keras yang disiramkan pelaku.

“Dengan korban Saudara Utomo (meninggal dunia) dan korban MB sedang dirawat di RS,” ucapnya.

Dia menerangkan korban yang dirawat di RS bukan target pelaku. Korban terkena percikan air keras yang disiramkan pelaku ke Utomo yang sedang berjualan semangka.

Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang dilakukan Dede terhadap Utomo, pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jaktim. Polisi menduga ada motif asmara di balik aksi DJ menyiram hingga membacok pedagang semangka.

“Namun untuk sementara yang kita peroleh, masih sebatas kesal karena ada perselingkuhan,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Pengakuan Tersangka
Dede mengatakan ada sejumlah tindakan korban yang membuatnya sakit hati dan membunuh Utomo. Salah satunya, Dede mengaku mengetahui perselingkuhan korban Utomo dengan istrinya,

“Pernah ngontrak sama kakak saya, pernah jadi konsumen saya juga, pernah minjem uang juga, dari situ sih saya sakit hatinya,” kata Dede saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jaktim.

Dia mengaku tahu hal itu dari handphone (HP) istrinya. Kasus perselingkuhan itu sempat dimediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“(Tahu perselingkuhan) dari handphone istri. Dari chat-an, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui gitu, Pak,” ujar dia.

Dia juga mengatakan korban berjanji menikahi istrinya. Namun, dia menganggap korban menyepelekan janji tersebut.

“(Janjinya) mau nikahi istri saya. Tapi akhirnya pas ke sini-sininya yang tadi saya bilang, Pak, ‘kalau gua nggak mau tanggung jawab, lu mau apa?'” kata Dede.

Dede juga sempat bicara soal uang damai Rp 5 juta. Namun, dia mengatakan pembayaran dari korban tak lancar.

“Ada keterlambatan juga, nggak sesuai. Baru sekali (pembayaran),” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *