July 1, 2024
Mengapa Menko PMK Mengusulkan Korban Judi Online Sebagai Penerima Bansos?
Jakarta – Tukanggosip.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban kecanduan judi online dianggap sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos). Usulan ini diajukan oleh Muhadjir beberapa hari setelah kasus tragis seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Muhadjir, pemerintah telah merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberdayakan korban kecanduan judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos dan Diberi  Pembinaan

“Kami telah memberikan dukungan kepada para korban kecanduan judi online ini, termasuk masukkannya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir oleh Tukanggosip.id pada Kamis (13/6/2024). Berikut adalah penjelasan Muhadjir mengapa korban judi online diusulkan untuk menerima bansos.

Alasan Korban Judi Online Diusulkan Sebagai Penerima Bansos

Muhadjir menjelaskan bahwa korban kecanduan judi online berhak menerima bansos dengan cara memasukkan nama mereka ke dalam DTKS. Menurutnya, kegiatan judi online dapat memiskinkan masyarakat dan berpotensi menciptakan lapisan masyarakat baru yang miskin akibat kecanduan ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatasi dampak sosial dari maraknya judi online yang telah merambah semua lapisan masyarakat.

“Judi online telah menjadi ‘penyakit’ baru dalam masyarakat, tidak hanya menjangkiti kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga telah menjangkau berbagai kalangan termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi,” jelas Muhadjir.

Dampak Negatif Kecanduan Judi Online

Muhadjir mengidentifikasi berbagai dampak negatif dari kecanduan judi online yang mencemaskan. Selain menggerus energi individu yang seharusnya produktif, aktivitas spekulatif ini juga membahayakan kesejahteraan masyarakat dan mengancam ketahanan nasional.

“Jelas bahwa aktivitas judi tidak memberikan keuntungan kepada siapapun dan hanya menguras energi,” tambah Muhadjir saat berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengutip Tukanggosip.id pada Rabu (12/6/2024). “Seharusnya, energi ini dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih mendidik dan produktif.”

Pembentukan Satgas Judi Online oleh Pemerintah

Pemerintah menanggapi serius maraknya judi online dengan merumuskan aturan untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, akan menjabat sebagai ketua Satgas ini. Satgas Judi Online akan dipimpin oleh Muhadjir sebagai wakil ketua, Budi sebagai ketua harian bidang pencegahan, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian bidang penegakkan hukum.

“Aturan untuk Satgas pemberantasan judi online akan segera ditandatangani oleh Presiden karena saya sebagai menteri telah memberikan persetujuan,” kata Budi saat diwawancarai di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Tukanggosip.id pada Kamis. Ia juga menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai aturan dan pembentukan Satgas Judi Online akan segera dilakukan.

Komitmen Pemerintah dalam Memberantas Judi Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Ia menganggap aktivitas ini sebagai masalah serius yang melintasi batas negara dan otoritas. Satgas Judi Online, yang dibentuk oleh pemerintah, terdiri dari dua bagian utama yaitu Satuan Pencegahan dan Satuan Penindakan. Hadi menjelaskan bahwa target utama dari pemerintah adalah menghentikan akun atau situs yang terkait dengan praktik judi online.

Selain itu, Satuan Penindakan juga sedang menyelidiki ribuan rekening yang telah diblokir karena terlibat dalam aktivitas judi online. “Kami akan menyelidiki setiap rekening yang terlibat dalam judi online dan mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelas Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta, mengutip Tukanggosip.id pada Kamis (13/6/2024). Satuan Pencegahan juga akan bertugas untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online. Tim ini akan melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *